Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Masyarakat Diimbau Taat Pajak dan Tertib Lalu Lintas
KATAKALBAR — Penegakan disiplin berlalu lintas kembali digalakkan di Kalimantan Barat melalui peluncuran Operasi Patuh Kapuas 2025. Kegiatan ini secara resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Jananuraga, dipimpin oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan ini menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, serta pengendara yang mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Norsan mengingatkan bahwa pelaksanaan operasi ini tidak semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di jalan raya.
“Banyak warga yang belum memperpanjang STNK atau menunggak pajak. Ini saatnya memanfaatkan kebijakan penghapusan denda dan diskon pajak yang sedang berjalan,” ujar Norsan.
Stimulus Pajak untuk Dorong Kepatuhan
Untuk mendukung kelancaran operasi, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyiapkan program insentif pajak yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 26 Tahun 2025. Program ini berlaku sejak 30 Juni hingga 20 Desember 2025 dan mencakup berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan:
-
Bebas denda atas keterlambatan pembayaran pajak dan opsen kendaraan bermotor.
-
Penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
-
Diskon PKB, mulai dari 5% hingga 50%, tergantung masa tunggakan.
-
Gratis biaya balik nama (BBNKB) kedua.
-
Penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini bukan hanya insentif fiskal, tapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi,” kata Gubernur.
Pendekatan Humanis, Penindakan Tetap Tegas
Kapolda Kalbar Irjen Pipit menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, tanpa mengurangi ketegasan dalam penindakan hukum.
“Operasi ini dilaksanakan dengan cara humanis. Bagi warga yang terjaring karena pajak mati atau SIM tidak berlaku, kita siapkan layanan langsung di lokasi bersama Bapenda dan Jasa Raharja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa polisi telah memetakan lokasi rawan kecelakaan dan balap liar, serta fokus pada waktu-waktu rawan seperti malam hari dan akhir pekan. Tak hanya masyarakat, personel kepolisian pun akan ditindak jika melanggar aturan.
“Kendaraan tanpa surat lengkap akan diproses hukum. Tidak ada pengecualian, termasuk anggota kami sendiri,” tegas Pipit.
Operasi Patuh sebagai Wujud Sinergi Daerah
Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas disebut Gubernur sebagai momentum penting memperkuat sinergi antara Pemprov dan kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Ini bukan semata razia, tapi investasi jangka panjang dalam menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, dan beradab,” ujarnya.
Apel pembukaan operasi ini diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Kalbar, perwakilan OPD Pemprov Kalbar, serta sejumlah instansi vertikal lain yang terlibat dalam operasi lapangan.
