PT Harapan Wahyu Abadi Terseret Kredit Macet di Banyak Perusahaan Finance
KATAKALBAR – PT Harapan Wahyu Abadi (HWA), perusahaan tambang di Kabupaten Ketapang, terseret persoalan keuangan serius. Sebuah surat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang beredar mengungkap, HWA gagal melunasi cicilan sejumlah unit yang dibiayai lewat perusahaan pembiayaan.
Surat tersebut menyebutkan, HWA telah melewati tenggat jatuh tempo dan menunggak pembayaran ke lebih dari dua kreditur. Daftar krediturnya panjang, mulai dari PT KB Finansial Multifinance, PT Jacc Mitra Pinasthika Mustika Finance, PT Clipan Finance Indonesia, PR BRI Multifinance Indonesia, PT Radana Bhaskara Finance, PT Mandiri Utama Finance, PT Woori Finance Indonesia, PT Mitsubishi HC Capital, hingga PT Indomobile Finance.
Kabar kredit macet ini mengejutkan publik Ketapang. Maklum, HWA yang dimiliki salah satu pengusaha lokal cukup lama dikenal eksis di dunia pertambangan.
Anton, warga Ketapang, mengaku ikut terkejut. “Selama ini HWA dikenal sebagai perusahaan sudah lama, Kalau sampai macet bayar ke finance, berarti kondisi perusahaan memang sedang goyah,” ujarnya, Jumat (30/8).
Sejumlah pengamat menilai, kemacetan kredit HWA bisaSejumlah pengamat menilai, kemacetan kredit HWA bisa mengganggu operasional perusahaan. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini dikhawatirkan ikut mengganggu iklim investasi di Ketapang.
