Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Kalbar Harap Masukan DPRD untuk Perbaikan Kinerja
KATAKALBAR – Gubernur Ria Norsan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari DPRD Kalbar.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harisson, serta jajaran kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam penyampaiannya, Ria Norsan menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kalimantan Barat 2025–2029 disusun sejalan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) untuk mendukung pencapaian agenda prioritas nasional,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung keberhasilan pembangunan, termasuk peran perangkat daerah dan aparatur sipil negara.
“Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur berharap adanya dukungan serta rekomendasi dari DPRD Kalbar untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Saya berharap masukan dari DPRD dapat semakin memperkuat pelayanan pemerintah daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Barat,” kata Ria Norsan.
