Sekolah Tak Terdampak Karhutla Kembali Tatap Muka 18 Agustus
KATAKALBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat kembali menerapkan pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta mulai 18 Agustus 2026.
Sebelumnya, peserta didik di jenjang tersebut mengikuti pembelajaran daring pada 11 hingga 14 Agustus 2026 sebagai dampak dari memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Menurutnya, kondisi udara menjadi salah satu dasar dalam menentukan metode pembelajaran yang diterapkan sekolah.
“Sekolah yang terdampak asap dan kondisi udaranya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, bisa menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Syarif Faisal, Rabu 19 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut memungkinkan sekolah yang masih terdampak kabut asap untuk mengajukan pembelajaran daring kepada Disdikbud Kalbar.
Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan data dan pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.
Syarif menegaskan pembelajaran tidak harus diterapkan secara seragam apabila kondisi udara di setiap daerah berbeda.
“Kita tetap melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Prinsipnya kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai kesehatan dan keselamatan peserta didik justru terabaikan,” pungkasnya.
