Sintang dan Melawi Ajukan Pembelajaran Daring di Tengah Kabut Asap
KATAKALBAR – Kabupaten Sintang dan Melawi turut mengajukan penerapan pembelajaran daring menyusul kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah masing-masing.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menyatakan setiap permohonan perubahan metode pembelajaran akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kebijakan pembelajaran daring tidak diberlakukan secara serentak untuk seluruh daerah.
“Sekolah diberikan keleluasaan untuk melihat kondisi di wilayah masing-masing. Kalau memang kondisi udara tidak memungkinkan, pembelajaran daring bisa dilakukan,” ujarnya di Pontianak, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Faisal, pembelajaran tatap muka masih menjadi pilihan utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun interaksi antara guru dan peserta didik. Namun, kondisi kualitas udara dapat menjadi alasan untuk mengubah pola pembelajaran.
“Secara prinsip, pembelajaran luring tetap lebih efektif. Tetapi kalau kondisi udara memburuk, keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas,” katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Kayong Utara juga mengajukan perubahan pola pembelajaran. Wilayah Sukadana dan Simpang Hilir sempat mengajukan pembelajaran luring, sebelum kembali mengajukan pembelajaran daring karena kondisi asap semakin pekat.
“Kayong Utara sebelumnya mengajukan luring, tetapi karena kondisi asap berubah dan semakin pekat, mereka kembali mengajukan untuk daring,” ujar Faisal .
Disdikbud Kalbar memastikan keputusan mengenai pembelajaran daring maupun luring akan menyesuaikan perkembangan kondisi udara di setiap wilayah.
“Jadi, tidak ada kebijakan yang mengikat semua daerah harus daring atau luring. Kita menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah,” katanya.
Selama pembelajaran daring, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan ketentuan jam kerja ASN bagi sekolah negeri. Guru dan tenaga pendidikan juga diwajibkan menggunakan masker kesehatan serta memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Sekolah diminta menyusun metode pembelajaran jarak jauh yang efektif melalui berbagai platform digital, seperti Learning Management System, WhatsApp Group, maupun media pembelajaran daring lainnya, tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.
Namun, sekolah yang tidak terdampak asap dan masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dapat mengajukan permohonan kepada Disdikbud Kalbar. Pengajuan harus disertai surat kepala sekolah serta bukti foto dan informasi kualitas udara berdasarkan data BMKG di wilayah tersebut.
