Mei 21, 2026

SPMB Kalbar Berlanjut ke Tahap Prestasi dengan Kuota 30 Persen

0
WhatsApp Image 2025-08-13 at 00.58.19

KATAKALBAR— Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Kalimantan Barat terus berlanjut. Setelah penutupan jalur domisili, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar resmi membuka jalur prestasi sebagai tahap terakhir penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menyampaikan bahwa jalur prestasi akan berlangsung pada 7 hingga 9 Juli 2025, dengan total kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik maupun non-akademik yang diakui secara resmi.

“Pendaftaran jalur domisili telah selesai, dan sekarang kita masuk ke jalur prestasi. Semua sisa kuota dari jalur afirmasi, mutasi, dan domisili akan digabungkan dan dialokasikan ke tahap ini,” jelas Rita, Kamis (26/06/2025).

Jalur Prestasi: Syarat dan Ketentuan

Untuk dapat mendaftar melalui jalur prestasi, para calon siswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, termasuk melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan yang diakui oleh pemerintah daerah atau kementerian. Dokumen tersebut harus diterbitkan tidak lebih dari tiga bulan sebelum 16 Juni 2025.

Selain itu, siswa juga harus menyertakan nilai rapor dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti kompetensi akademik maupun keterampilan di bidang tertentu seperti olahraga, seni, sains, atau lomba-lomba berjenjang.

“Verifikasi dokumen akan dilakukan dengan ketat agar proses seleksi benar-benar transparan dan adil,” ujar Rita.

Akumulasi Kuota Sisa dari Jalur Sebelumnya

Rita menegaskan bahwa total kuota untuk jalur prestasi berasal dari sisa yang tidak terpenuhi di jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Hal ini dilakukan agar seluruh kursi yang tersedia bisa terisi optimal dan tidak ada daya tampung yang terbuang.

“Kami ingin memastikan setiap kursi dimanfaatkan sebaik mungkin, dan jalur prestasi ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang memiliki pencapaian unggul,” tambahnya.

Komitmen Transparansi dan Inklusivitas

Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disdikbud memastikan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara daring dan dapat dipantau oleh masyarakat. Seluruh tahapan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) resmi tanpa toleransi terhadap praktik titipan atau intervensi dari pihak manapun.

“Kami komit menjaga integritas sistem. Jalur prestasi bukan hanya untuk siswa berprestasi, tapi juga cermin keadilan dalam memberi ruang yang layak bagi talenta muda Kalbar,” tutup Rita.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *