Tiga Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Kalbar Ditutup, Jalur Prestasi Segera Dibuka
KATAKALBAR – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Kalimantan Barat melalui jalur afirmasi, mutasi, dan domisili telah resmi ditutup pada 26 Juni 2025. Dengan berakhirnya ketiga jalur tersebut, kini perhatian beralih ke jalur prestasi yang akan menjadi tahap terakhir, dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, mengungkapkan bahwa total pendaftar dari tiga jalur yang telah dibuka sebelumnya mencapai 25.458 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari:
- 18.907 pendaftar melalui jalur domisili,
- 6.332 pendaftar pada jalur afirmasi, dan
- 219 pendaftar dari jalur mutasi.
“Khusus untuk jalur domisili saat ini masih memasuki masa sanggah. Sementara untuk afirmasi dan mutasi, prosesnya sudah selesai,” jelas Rita, Selasa (1/7/2025).
Jalur Prestasi Jadi Harapan Terakhir
Rita menambahkan bahwa jalur prestasi akan menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik untuk mendaftar ke SMA/SMK Negeri tahun ini. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau penghargaan resmi.
“Kami akan buka jalur prestasi mulai tanggal 7 hingga 9 Juli mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online, dan persyaratan dokumen harus benar-benar valid dan terbaru,” tegas Rita.
Evaluasi Kuota dan Keluhan Masyarakat
Meskipun proses pendaftaran berjalan lancar secara teknis, Rita tak menampik adanya sejumlah masukan dari masyarakat, khususnya terkait jalur domisili. Salah satu yang paling sering disorot adalah mengenai jarak rumah ke sekolah, yang menurut orang tua sudah cukup dekat namun tidak masuk dalam sistem.
“Banyak yang merasa sudah dekat dari rumah ke sekolah, tetapi tidak tertampung. Ini karena kuota jalur domisili tahun ini memang berkurang dibanding tahun lalu,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, tahun 2024 kuota jalur domisili mencapai 60 persen dari total daya tampung. Namun pada tahun ini hanya dialokasikan sebesar 35 persen, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Permendikbudristek.
Transparansi dan Pemerataan Jadi Prioritas
Rita menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara transparan dan berbasis sistem online, tanpa membuka peluang untuk jalur titipan. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan untuk memperbaiki mekanisme pada tahun berikutnya.
“Kami sangat menghargai masukan dari masyarakat. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan penerimaan siswa baru yang lebih adil dan merata ke depannya,” tutupnya.
